PANDEGLANG, BANTEN, - Diduga sekelompok begal mengatasnamakan Mata Elang alias Matel kembali melakukan perampasan motor milik warga di wilayah hukum Kepolisian Sektor (Polsek) Warunggung Polres Lebak, Banten, Minggu ( 10/9/2023).
Kepada awak media, Nurdarip warga asal Pandeglang yang menjadi korban begal oknum Matel mengaku peristiwa terjadi di ruas jalan Sampay, Kecamatan Warunggunung Kabupaten Lebak, Banten.
"Kejadian hari Minggu kemarin sekira Pukul 11.30 di jalan Sampay Warunggunung. Saat itu saya sedang membawa penumpang, namun ditengah jalan saya dihadang dan diberhentikan para pelaku berjumlah tiga orang yang mengaku dari leasing, bahkan menyebut dari kepolisian. Mereka langsung memaksa saya untuk segera menyerahkan motor, karena takut akhirnya saya pun merelakan motor saya dibawa kabur para pelaku, " ujar Nurdarip
Ia juga mengaku setelah motornya dirampas dan mengetahui salah satu pelaku yang berdomisili di Kampung Koncang Cikulur, dirinya bersama keluarga dan kerabatnya sempat mendatangi rumah kediaman pelaku, namun pelaku tak ada di rumahnya hanya ada istrinya saja.
"Benar, setelah saya mengetahui kalau pelaku adalah oknum gadungan, dan selembar kertas bukti surat penyerahan kendaraan itu palsu, saya pun bersama keluarga mendatangi rumah EP salah satu pelaku di Kampung Koncang Cikulur, bermaksud mengambil kembali motor saya itu, tapi pelaku tidak ada di rumahnya yang ada hanya istrinya saja, " tukasnya
Dari hasil investigasi tim Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) Propinsi Banten, dan keterangan para korban, diketahui para pelaku kerap melancarkan aksi begalnya di seputaran wilayah hukum Polsek Warunggunung Lebak, Banten.
Bahkan keterangan yang dapat dihimpun tim JNI Banten, salah satu pelaku diduga warga Kecamatan Cikulur berinisial EP dengan ciri postur tubuh pendek gemuk gempal begitu bebas melancarkan aksinya, hingga kini masih berkeliaran dan membuat resah masyarakat khususnya para pengendara roda dua.
Baca juga:
Polri Siap Tindak Dugaan Permainan Karantina
|
Menanggapi hal itu, Ketua PAC PPBNI Satria Banten, Kecamatan Warunggunung, Yani menyesalkan adanya peristiwa pidana yang terjadi di wilayahnya.
Yani juga meminta penegak hukum khususnya Kepolisian Sektor (Polsek) Warunggunung tidak diam dan tutup mata atas peristiwa tersebut. Tetapi diharapkan segera turun tangan melakukan tindakan hukum dengan menangkap para pelaku yang sudah diketahui identitasnya tersebut.
"Kita harapkan ada tindakan tegas dari kepolisian terhadap para pelaku yang dinilai telah meresahkan masyarakat terutama masyarakat di Kecamatan Warunggunung, " ungkapnya
Sementara Kapolsek Warunggung, AKP Ahmad Sachlan saat ditemui di Mapolsek Warunggung mengatakan, akan segera memerintahkan anggotanya untuk segera melakukan penyelidikan dan penyisiran di beberapa titik lokasi yang dianggap rawan.
Bahkan menurut Kapolsek jika harus dilakukan pengamanan terhadap pelaku, maka pihaknya perintahkan untuk penangkapan terhadap para pelaku perampasan tersebut.
Karena kata dia, perbuatan pelaku mengaku Matel dan merampas unit motor orang lain di jalanan sama sekali tidak dibenarkan, dan jelas melanggar hukum, " tegas Kapolsek Warunggunung.***